Glosarium Keuangan Islam untuk Trader
Istilah Arab yang digunakan di seluruh hub ini — didefinisikan secara presisi, dengan relevansinya terhadap forex dan trading.
Riba
Setiap imbal hasil terjamin atas uang yang dipinjamkan, atau kompensasi atas nilai waktu uang. Elemen yang paling universal dilarang dalam keuangan Islam. Dua subtipe: riba an-nasiah (bunga atas pembayaran tertunda) dan riba al-fadl (kelebihan dalam pertukaran komoditas). Swap semalam forex termasuk riba an-nasiah.
Gharar
Ketidakpastian berlebihan dalam kontrak — ketidakpastian tentang keberadaan objek akad, harga, pengiriman, atau kewajiban pihak lawan. Gharar kecil ditoleransi (Anda bisa membeli ikan yang belum ditangkap dari nelayan menurut sebagian tafsir). Gharar besar membatalkan kontrak. CFD berada dalam perdebatan aktif karena aset dasar hanya dirujuk, bukan dimiliki.
Qimar / Maysir
Spekulasi murni yang hasilnya bergantung pada keberuntungan, tanpa dasar ekonomi produktif. Ulama membedakan ini dari trading analitis dengan manajemen risiko. Batasnya: trading dengan strategi tertulis, penentuan ukuran posisi, dan kontrol risiko adalah perniagaan; trading balas dendam berdasarkan firasat dengan leverage maksimum adalah qimar.
Mubah
Tindakan yang diperbolehkan — tidak dianjurkan maupun tidak dianjurkan untuk dihindari. Kategori bawaan. Perdagangan, niaga, kemitraan, dan penukaran mata uang semuanya secara klasik mubah.
Mushtabihat
Matters where the halal/haram ruling is unclear — where scholars genuinely disagree or where the structure is novel. The prophetic guidance: "Whoever leaves what is doubtful for what is not, has protected his religion." Many derivative instruments fall here.
Bai' al-sarf
Kontrak Islami klasik untuk menukar satu mata uang dengan yang lain. Diperbolehkan dengan syarat: pertukaran tangan-ke-tangan, tidak ada penyelesaian tertunda, tanpa bunga. Dasar historis yang digunakan untuk berargumen bahwa forex spot diperbolehkan jika syarat-syarat itu dipertahankan.
Taqabud
Syarat bahwa kedua pihak dalam pertukaran mata uang harus mengambil penguasaan pada saat akad. Dalam interpretasi modern, penyelesaian elektronik diterima secara luas sebagai setaranya — transaksi langsung masuk ke akun Anda. Penyelesaian antarbank T+2 masih diperdebatkan.
Halal
Diizinkan oleh hukum Islam. Kebalikan dari haram. Berlaku untuk tindakan, makanan, kontrak, dan penghasilan. Dalam keuangan: transaksi yang disusun sesuai prinsip syariah.
Haram
Dilarang oleh hukum Islam. Dalam keuangan: kontrak apa pun yang melibatkan riba, gharar besar, qimar, atau berurusan dengan industri haram (babi, alkohol, senjata untuk penggunaan tidak adil, perjudian konvensional, asuransi konvensional, dll.).
Makruh
Tidak disukai tetapi tidak dilarang. Kategori antara halal dan haram. Sebagian ulama menempatkan bentuk-bentuk spekulasi tertentu di sini — tidak sepenuhnya dilarang, tetapi sebaiknya dihindari bila memungkinkan.
Fatwa
Pendapat hukum resmi yang dikeluarkan oleh ulama yang kompeten (mufti) tentang suatu masalah tertentu. Bukan hukum dalam arti sekuler — ini adalah penilaian ulama berdasarkan Al-Qur'an, hadis, dan metode fikih. Ulama yang berbeda dapat mengeluarkan fatwa yang berbeda tentang pertanyaan yang sama.
Zakat
Sedekah wajib tahunan, salah satu dari lima rukun Islam. 2,5% dari kekayaan di atas nisab, yang disimpan selama satu tahun kamariah. Berlaku untuk modal trading dan keuntungan yang direalisasikan. Lihat panduan zakat.
Nisab
Ambang batas kekayaan minimum di atas mana zakat menjadi wajib. Ditolok ukur pada nilai 85g emas (ambang lebih konservatif) atau 595g perak (lebih inklusif). Sebagian besar ulama kontemporer menggunakan tolok ukur perak untuk zakat pribadi.
Hawl
Persyaratan bahwa kekayaan harus dipertahankan di atas nisab selama satu tahun kamariah penuh sebelum zakat berlaku. Trader aktif biasanya memilih tanggal tahunan tetap (sering awal Ramadan) dan menghitung berdasarkan saldo pada tanggal itu, asalkan totalnya tetap di atas nisab sepanjang tahun.
Sukuk
Padanan keuangan Islam untuk obligasi — tetapi disusun sebagai sertifikat kepemilikan pada aset riil, bukan sebagai instrumen utang. Imbal hasil berasal dari bagi hasil atau sewa, bukan bunga. Disebutkan karena sukuk adalah alternatif halal bagi investor pendapatan tetap yang jika tidak akan memegang obligasi konvensional.
Murabahah
Penjualan di mana penjual mengungkapkan biaya barang ditambah margin keuntungan yang disepakati. Digunakan dalam perbankan Islam sebagai pengganti halal untuk pinjaman berbasis bunga. Tidak secara langsung relevan dengan trading forex tetapi umum dijumpai dalam diskusi keuangan Islam.
Mudarabah
Kemitraan di mana satu pihak menyediakan modal dan pihak lain menyediakan tenaga kerja atau keahlian. Keuntungan dibagi sesuai rasio yang disepakati sebelumnya. Kerugian ditanggung oleh penyedia modal kecuali pekerja lalai. Model Islam untuk manajemen dana.
AAOIFI
Badan penetapan standar berbasis Bahrain untuk keuangan Islam. Menerbitkan standar syariah yang banyak dirujuk oleh bank Islam, penerbit sukuk, dan dewan pengawas syariah. Standar mereka tentang perdagangan mata uang (FAS 1 dan terkait) umum dikutip dalam diskusi ilmiah tentang forex.
Mazhab
Empat mazhab Sunni utama (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hanbali) dan mazhab Syiah (Ja'fari yang terbesar). Masing-masing memiliki pendekatan metodologis tersendiri dalam menetapkan hukum. Pada masalah keuangan kontemporer, ulama kontemporer dalam setiap mazhab menghasilkan hukum yang berbeda. Mengetahui mazhab Anda adalah titik awal untuk menentukan pendapat yang berlaku bagi Anda tentang forex.
Fikih
Fikih Islam — disiplin manusiawi untuk menetapkan hukum praktis dari sumber-sumber utama (Al-Qur'an dan Sunnah). "Fiqh al-muamalat" adalah cabang yang menangani transaksi keuangan. Berbeda dari syariah itu sendiri, yang merupakan sumber ilahi.
Ijtihad
Proses di mana ulama yang kompeten menetapkan hukum baru pada masalah yang tidak dibahas langsung dalam sumber klasik. Instrumen keuangan modern memerlukan ijtihad karena belum ada saat literatur fikih klasik ditulis. Variasi pendapat ulama tentang forex mencerminkan ijtihad berbeda pada struktur baru yang sama.